Lokasi : Kecamatan Matur.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari keluarga Ny. Risna wahyu Leliza, bangunan rumah
adat ini dibangun pada tahun 1831 oleh Tuanku Alam Putiah yang berasal dari
Baso yang merantau dan akhirnya menetap di Matur. Bangunan ini merupakan rumah
adat yang diwariskan secara turun-temurun dan sekarang ditempati oleh keluarga
Ny. Sah Chiar bersama anak cucunya. Ny. Sah Chiar merupakan generasi
keenam yang menempati rumah gadang tersebut.
Bangunan rumah gadang ini mempunyai atap gonjong 4 dan
sebuah atap gonjong pada bagian teras depan bagian pintu masuk. Pada dinding
depan diberi hiasan ukiran yang cukup kaya. Secara keseluruhan bangunan rumah
ini berukuran 19,6 x 8,8 meter, bagian dalam 9 buah kamar dan sebuah dapur di
bagian belakang yang merupakan bangunan tambahan. Ruangan tengah merupakan
ruang tamu, sedangkan kamar tidur diletakkan di bagian samping kiri-kanan dari
sisi bagian belakang.
Pada masing-masing pintu kamar pada bagian atasnya
dihiasi dengan gambar matahari dari bahan kayu. Tiang utama penyangga ini
berjumlah 8 buah, berbentuk segi delapan polos, kecuali pada bagian tengahnya
yang diberi hiasan ukir-ukiran pada kedelapan sisinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar